Malam Tahun Baruan Motor Pakai Knalpot Brong, Siap-Siap Kena Ciduk

Parwata - Rabu, 26 Desember 2018 | 15:35 WIB

Satlantas Polres Tuban melakukan penindakan terhadap pengendara motor knalpot brong (Parwata - )

Otomania.com - Pikir-pikir lagi kalau mau merayakan malam Tahun Baruan terus masih pakai motor dengan knalpot brong atau racing.

Pihak Satlantas Polres Tuban melakukan razia giat cipta kondisi (cipkon) knalpot brong pada perayaan Natal dan jelang pergantian Tahun Baru 2019.

Gak tanggung-tanggun, tercatat ratusan motor berknalpot brong atau racing itu ditertibkan oleh petugas.

Baca Juga : Ngidam MPV Seken, Mulai Rp 65 Juta Dah Bisa Boyong Honda Stream

Sebagaimana diungkapkan Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Hankie Fuariputra, mengatakan setidaknya ada sekitar 170 sepeda motor knalpot brong yang ditindak saat operasi cipkon Natal dan jelang Tahun Baru 2019.

Untuk penggunaan knalpot brong sudah tidak lagi menggunakan upaya preventif, melainkan represif.

"Ya kita lakukan upaya represif untuk pengggunaaan knalpot brong, bukan lagi preventif," ujar AKP Hankie Fuariputra dikonfirmasi, (25/12/2018).

Baca Juga : Beredar Luas, Seperti Inikah Tampang Pengganti Suzuki Hayabusa?

Dia menjelaskan, hasil penindakan knalpot brong bisa dilalukan berupa pemotongan knalpot.

Sedangkan untuk pemilik sepeda motor, tentu akan ditilang sebagaimana ketentuan yang ada.

Baca Juga : Mirip Varian Termahal, Begitu Rasanya Honda HR-V E CVT Special Edition

Upaya ini pun akan terus dilakukan, untuk menciptakan kondisi tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Tuban.

"Pelanggar atau dalam hal ini yang memiliki knalpot brong maka akan ditilang, sudah tidak ditegur lagi," pungkasnya

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polres Tuban Lakukan Penindakan Knalpot Brong di Operasi Cipkon Natal dan Tahun Baru 2019