Malam Tahun Baruan Motor Pakai Knalpot Brong, Siap-Siap Kena Ciduk

Parwata - Rabu, 26 Desember 2018 | 15:35 WIB

Satlantas Polres Tuban melakukan penindakan terhadap pengendara motor knalpot brong (Parwata - )

Dia menjelaskan, hasil penindakan knalpot brong bisa dilalukan berupa pemotongan knalpot.

Sedangkan untuk pemilik sepeda motor, tentu akan ditilang sebagaimana ketentuan yang ada.

Baca Juga : Mirip Varian Termahal, Begitu Rasanya Honda HR-V E CVT Special Edition

Upaya ini pun akan terus dilakukan, untuk menciptakan kondisi tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Tuban.

"Pelanggar atau dalam hal ini yang memiliki knalpot brong maka akan ditilang, sudah tidak ditegur lagi," pungkasnya

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polres Tuban Lakukan Penindakan Knalpot Brong di Operasi Cipkon Natal dan Tahun Baru 2019