Dia menjelaskan, hasil penindakan knalpot brong bisa dilalukan berupa pemotongan knalpot.
Sedangkan untuk pemilik sepeda motor, tentu akan ditilang sebagaimana ketentuan yang ada.
Baca Juga : Mirip Varian Termahal, Begitu Rasanya Honda HR-V E CVT Special Edition
Upaya ini pun akan terus dilakukan, untuk menciptakan kondisi tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Tuban.
"Pelanggar atau dalam hal ini yang memiliki knalpot brong maka akan ditilang, sudah tidak ditegur lagi," pungkasnya
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polres Tuban Lakukan Penindakan Knalpot Brong di Operasi Cipkon Natal dan Tahun Baru 2019