AKBP Reza Fahlevi menambahkan, saat ini tilang elektronik masih dalam tahap uji coba dan masih dilakukan pemantauan.
Pihaknya belum sampai pada tahap penindakan pelanggar yang terpantau dari kamera CCTV di lokasi pemantauan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rambu dan Marka Jalan Belum Mendukung Tilang Elektronik di Makassar"