Tilang Elektronik Belum Bisa Di Makassar, Rambu Dan Marka Gak Spek

Parwata - Rabu, 19 Desember 2018 | 14:05 WIB

CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Polda Metro Jaya melakukan tilang elektronik (E-TLE) (Parwata - )

Otomania.com – Piihak Direktorak Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan (Dirlantas Polda Sulsek) usai melakukan uji coba selama sehari untuk penerapan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), namun belum bisa diterapkan.

Sebagaimana dijelaskan pihak Direktorat Lalulintas Polda Sulsel yang berpendapat kelengkapan jalan seperti rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan belum memadai.

Hal tersebut diungkapkan, Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Sulsel, AKBP Reza Fahlevi, saat dikonfirmasi, Rabu (19/12/2018).

Menurut AKBP Reza Fahlevi, sejak dilakukan uji coba mulai Selasa (18/12/2018), kendala kelengkapan jalan yang belum memadai berdasarkan hasil pemantauan dengan fasilitas 23 kamera CCTV.

Baca Juga : Ada Korban Jalan Gubeng Amblas, Alat Berat Dan Mobil Sampai Terkubur

“Jadi ada beberapa kelengkapan jalan belum memadai yang terpantau di 15 lokasi dan ada 8 lokasi dilakukan pembenahan."

"Ada 23 lokasi yang direncanakan dan mudah-mudahan segera terselesaikan,” kata AKBP Reza Fahlevi.

AKBP Reza Fahlevi mengungkapkan, rata-rata pengendara di jalanan melakukan pelanggaran marka, selebihnya pelanggaran tidak menggunakan helm.

“Dalam sehari pemantauan uji coba tilang elektronik terpantau dari CCTV sebanyak 1.377 pelanggaran marka dan sebanyak 24 pelanggaran tidak menggunakan helm,” bebernya.

Baca Juga : Baru Isi Bensin Dan Belum Keluar SPBU, Angkot Suzuki Gosong Terbakar