Aturan Ganjil Genap Lanjut Ke Tahun Depan, Polda Metro Jaya Setuju

Parwata - Rabu, 19 Desember 2018 | 15:40 WIB

Sejumlah kendaraan saat melewati Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018). Jalan Benyamin Sueb akan diberlakukan aturan ganjil genap secara bertahap oleh Pemerintah (Parwata - )

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk memperpanjang penerapan sistem ganjil genap.

Kepala BPTJ, Bambang Prihatono mengatakan, ganjil genap dinilai sangat efektif mengurangi kemacetan di Jakarta.

"Ganjil genap itu kebijakan temporer, karena orang bisa beli mobil lagi atau pindah ke kendaraan roda dua," katanya, saat dihubungi via telepon, Senin 17 Desember 2018.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Setuju Aturan Ganjil Genap Dilanjutkan Sampai Tahun Depan