Otomania.com – Setelah melakukan pengejaran, Polisi berhasi menangkap pelaku penipuan setelah sebelumnya beraksi membawa kabur ponsel milik korban.
Pelaku, AS (33), selama ini berprofesi sebagai seorang kernet truk.
Ia melakukan kejahatan untuk menambah penghasilanya.
Kepala Satuan Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya mengungkapkan, kejadian berawal saat pelaku bersama rekannya berinisal R mendatangi dua korban yakni JKO dan MA saat keduanya berada di depan Hotel Kristal di Jalan Tarogong, Cilandak, Jakarta Selatan pada awal Desember lalu.
AS datang dengan wajah galak dan langsung menuduh korban telah memukuli adik pelaku.
Baca Juga : Rumahnya Sederhana, Koleksinya Mobil Mewah, Gak Taunya Bos Penipuan
Korban yang merasa tak melakukan seperti yang dituduhkan, sempat mengelak.
Namun, pelaku dan rekannya terus mendesak hingga membuat korban ketakutan.
"Pelaku tiba-tiba datang dan menuduh korban dan marah-marah. Korban ini ketakutan," ungkap Andi, saat merilis penangkapan pelaku di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).
Kemudian, AS mengajak korban JKO berkeliling menggunakan sepeda motor.
Sebelum mengajak korban JKO, tersangka juga sempat meminta ponsel milik MA dan menyuruhnya menunggu di TKP.