"Atas ulah pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun penjara," katanya.
(BACA JUGA: Suzuki Siapkan Burgman 180, Berani Duel Dengan NMAX dan All New PCX?)
Sedangkan, Hendra ketika ditemui di Polsek Plaju hanya merengek kesakitan karena dihadiahi petugas dengan timas panas.
"Jujur pak aksi curanmor ini sudah dua kali saya lakukan pertama pada bulan Mei 2018, saya mencuri Vespa dan sudah jalani 4 bulan penjara di rutan pakjo. Lalu yang kedua ini," ungkapnya.
Hendra menambahkan, ketika melakukan aksi ini bersama adiknya RN, ia bertugas membuka pagar rumah pintu korban dan mengawasi lokasi sekitar.
"Nah yang memetik motornya bukan saya tapi adik saya, dia hanya butuh waktu tiga menit saja," jelasnya.
(BACA JUGA: Daftar Harga Motor Sport 250 cc Akhir Tahun 2018, Biar Gak Salah Pilih)
Ketika ditanya mengenai Kunci Linter T didapatnya dari mana, Hendra hanya menjawab tidak tahu.
"Saya tidak tahu, itu kunci adik saya yang punyanya. Namun saya tidak tahu adik saya dapat dari mana pak," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kakak Beradik di Palembang Ini Berbagi Tugas Curi Motor, Sang Kakak Ditembak Saat Melawan Polisi,