Otomania.com - Pria bernama Hendra Saputra (18) memang tidak kenal kapok, warga Jalan Pintu Besi Gang Manis Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang, kembali di tangkap polisi.
Pira yang baru keluar 5 bulan lalu dari Rutan Pakjo ditangkap kembali atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hendra ditangkap petugas usai melakukan aksi curanmor di rumah korban Edi (42 tahun), warga Lorong Sirah Kampung Gang Ratu, Plaju.
Saat itu Edi sedang berkerja di kawasan Suka Bangun, Palembang. Hendra di tangkap ketika sedang bekerja.
Lantaran melawan petugas dan hendak kabur, Hendra langsung ditembak.
(BACA JUGA: Musim Hujan Tiba, Jauhi Tempat Parkir Ini Kalau Gak Mau Bonyok)
"Kita terpaksa lumpuhkan. Karena pelaku ini melawan petugas dan hendak kabur saat ditangkap ditempatnya bekerja," Ungkap Kapolsek Plaju, AKP Riksa Apriyanti melalui Kanit Reskrim Ipda M Uzir.
Ia melanjutkan, ketika diketahui melakukan aksinya pelaku tak sendiri, melaikan beraksi bersama saudara kandungnya, RN (dpo).
"Jadi ketika melakukan aksinya RN yang memetik (mengambil) motor, sedangkan Hendra yang mengawasi lokasi tempat mereka beraksi," Ungkap Uzir.
Selain mengamankan Hendra petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 motor Mio warna Merah bernopol BG 2065 IR, milik korban dan satu buah kunci liter T.