Sementara itu, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya fokus memeriksa tersangka dan penyebab terjadinya kecelakaan.
"Pertama kami akan fokus kepada penyebab dan tersangka terhadap kecelakaan lalu lintas ini. Terkait ada info lain nanti dalam proses," ujar Harry.
Sebelumnya, mobil pikap yang mengangkut 23 santri mengalami kecelakaan di Jalan Boulevard Green Lake Cipondoh pada Minggu pekan lalu.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi di lapangan, kendaraan Toyota Kijang Super bak terbuka tersebut melaju cukup kencang dari arah Metland Ciledug ke arah Green Lake.
(BACA JUGA: Efek Tren Harga Minyak Dunia, BBM Nonsubsidi Turun Harga Pekan Depan)
Pada saat melintas di flyover dan kondisi jalan berbelok serta menurun, kendaraan tersebut kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan sebelah kiri.
Dari hasil penyidikan, kecelakaan disebabkan sistem rem yang tidak berfungsi serta mobil pikap yang kelebihan muatan.
Kecelakaan mengakibatkan tiga penumpang meninggal dunia, sedangkan 20 penumpang lainnya mengalami luka-luka. Polisi telah menetapkan sopir pikap, Rizki Fahmi Adzim (20), sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uji KIR Mobil Pikap yang Terbalik di Cipondoh Terindikasi Palsu"