Kejaring Razia Dan Nunggak Pajak Rp 30 Juta, Pemilik Mobil Bayar Kontan

Joni Lono Mulia - Rabu, 28 November 2018 | 16:38 WIB

Ilustrasi. Penunggak pajak mengurus pembayaran saat terjaring razia di daerah Penjaringan, Jakarta Utara (Joni Lono Mulia - )

Sekitar 20 menit kemudian, ia kembali dengan membawa uang tunai untuk pembayarannya di mobil Samsat Mobile yang tersedia di lokasi.

Begitu juga dialami oleh pengendara bernama Rahmat (30), Honda CR-V (B 1344 BJM) miliknya terlambat membayar pajak selama 20 hari, dengan nilai sekitar Rp 6 juta.

(BACA JUGA: Ada Lagi Tangki Bensin Daya Muat Besar, Yamaha NMAX Full Tank 9 Liter)

"Belum bayar pajak, harusnya awal bulan ini bayar. Makanya, mau langsung bayar ini," kata Rahmat.

Razia pengesahan STNK ini dilakukan rutin hingga akhir tahun jelang penutupan pembebasan sanksi administrasi selama 15 November-15 Desember 2018.

Pihak Samsat Jakarta Barat berkeliling di sejumlah wilayah, seperti Jalan Daan Mogot, Jalan Puri Indah, dan Jalan Pintu Luar Tol Cengkareng.