Otomania.com - Pencurian sepeda motor terjadi di sebuah persewaan PlayStation di Jalan Raya Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang, Minggu (25/11/2018).
Adalah Subairi (28), korban pencurian mengatakan pelaku berjumlah dua orang dan mengambil Honda CBR miliknya yang bernopol N 6296 EER.
"Saya mengetahui jumlah pelaku dari CCTV yang terpasang di luar rental PS," kata Subairi.
Ia menambahkan, kedua pelaku tidak mengetahui jika aksinya tersebut terekam kamera CCTV.
Dijelaskan Subairi bila motor sport miliknya itu baru dilunasinya.
(BACA JUGA: Tol Cikampek Macet Melulu, Menhub Janji Skema Penyelesaian Secepatnya)
Tepatnya, sebulan yang lalu ia baru saja melunasi pembayaran kredit sepeda motornya itu.
"Memang sudah lunas, penulasan terakhir kemarin Bulan Oktober sekalian mengambil BPKB," ucapnya.
Pelakua pencurian yang berhasil direkam CCTV, terdiri dari dua orang berboncengan naik motor Honda BeAT.
Sebelum melakukan aksinya sempat memantau situasi sekitar sebelum beraksi.
Ketika mengotak-atik motor, pelaku sempat berhenti sejenak karena melihat tukang sampah yang sedang membersihkan sampah di depan samping rental.
(BACA JUGA: Parah! Cukup Umur, Sopir Mobil Pikap Terguling Belum Punya SIM)
Subairi baru mengetahui jika motornya hilang ketika sedang bersih-bersih tempat persewaan PlayStation sembari melihat pintu rolling door rental.
"Motor saya pakir sudah dari semaleman. Sekitar jam 06:00 WIB pintu rolling door rental saya tutup sedikit, tapi tetap terbuka sebagian. Memang posisi motor di depan nggak kelihatan, tapi terlihat dari CCTV," ungkapnya
"Posisi motor saat itu, penutup kuncinya sudah tertutup, namun tetap saja bisa dibuka sama pelaku," tambah Subairi.
(BACA JUGA: Bawa-Bawa Sapi Segala, Insiden Hulkenberg Terguling Di F1 Abu Dhabi)
Sewaktu ia sedang berada di ruang belakang, Subairi sempat kaget begitu mendengar suara sepeda motor di depan rental.
Kemudian ia bergegas menuju depan kios dan mendapati motor miliknya sudah dibawa kabur oleh pelaku.
Meskipun sempat mengejar dan meneriaki maling, namun kedua pelaku tetap berhasil kabur dan tidak terkejar.
(BACA JUGA: Ternyata, Tilang Elektronik Punya Kelemahan, YLKI Ungkap 4 Faktanya)
"Pelat nomor motor pelaku juga sempat terlihat," jelas Subairi.
Atas kejadian tersebut, Subairi menderita kerugian sekitar Rp 20 juta.
(BACA JUGA: Kasus Pikap Terguling, Sopir Masih 18 Tahun Terancam Pasal Berlapis)
Sedangkan, kasusnya sendiri sudah dilaporkan ke Polsek Lowokwaru dan masih dalam penyelidikan," katanya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pemilik Honda CBR Lihat Aksi Maling Lewat CCTV lalu Berteriak dan Berusaha Mengejar