Otomania.com - Kasus pikap terguling di Cipondoh Tangerang, (25/11/2018) semakin memojokkan pengendara mobil yang sempat disebut berumur 18 tahun.
Sebagaimana dipaparkan Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Ojo Ruslan, mengatakan sopir pikap yang terguling di Cipondoh, Tangerang, Rizki Fahmi Adzim (20), belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
AKBP Ojo Ruslan menjelaskan Rizki sudah cukup lama bisa mengemudi, tapi hingga kini tak memiliki SIM.
"Dia sudah lama (bisa mengemudi) cuma dia belum punya SIM," ujar AKBP Ojo Ruslan di Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, Tangerang, (26/11/2018).
AKBP Ojo Ruslan mengatakan, dari sejumlah keterangan saksi yang menjadi korban, Rizki kerap menjadi sopir yang mengantarkan santri dari Pondok Pesantren Miftahul Huda Semanan ke sejumlah acara.
(BACA JUGA: Tampang Wajah Boleh Kalem, Eh Mesin Toyota Innova Ini Bengis Banget)
Mobil pikap atau bak terbuka dengan nopol B 9029 RV milik pemimpin pondok pesantren juga menjadi kendaraan yang dikendari Rizki untuk mengantar para santri.
Hingga kini polisi masih belum meminta keterangan dari Rizki karena menunggu kondisi membaik.
"Dia biasa antar-antar untuk kegiatan serupa. Mobil punya pimpinan pesantren. Si sopirmya dia pesantren di situ, mondok di situ. Kalau soal kelalaian, nanti setelah kami periksa semua (saksi)," ujar AKBP Ojo Ruslan.
Sebelumnya diberitakan, mobil pikap B 9029 RV yang mengakut 23 santri mengalami kecelakaan yang diduga akibat rem blong di Jalan Boulevard Green Lake Cipondoh, (25/11/2018) pukul 11:30 WIB.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi di lapangan, mobil Toyota Kijang bak terbuka tersebut melaju cukup kencang dari arah Metland Ciledug ke arah Green Lake.
(BACA JUGA: Bawa-Bawa Sapi Segala, Insiden Hulkenberg Terguling Di F1 Abu Dhabi)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR