Otomania.com - Untuk sebagian besar masyarakat, berkendara telah menjadi sebuah rutinitas.
Sudah menjadi anggapan umum menggunakan kendaraan pribadi dianggap lebih efisien.
Ketimbang memilih moda transportasi umum.
Namun demikian, saat menjalani rutinitas yang satu ini, sudahkah memperhatikan kondisi mata?
Indra penglihat ini sering kali disepelekan, hingga akhirnya menyebabkan kejadian yang merugikan diri sendiri dan orang lain di jalan.
(BACA JUGA: Waspada Ranjau Paku Di Jalan Ini, Pemotor Jadi Sasaran Utama)
“Saya beberapa kali mendapatkan pasien dengan minus 6. Tanpa kacamata, ia mengendarai motor ke mana-mana," buka Ferdiriva Hamzah, Dokter Spesialis Mata Jakarta Eye Center (JEC).
"Keadaan itu berbahaya untuk dia dan orang di sekitarnya,” imbuhnya
Mata minus atau rabun jauh (miopia) merupakan penyakit mata yang banyak dialami, bersama mata plus atau rabun dekat (hipermetropi).
Penderita kedua penyakit tersebut, kesulitan untuk melihat objek yang berada di depannya.
(BACA JUGA: Berjibun Ruang Penyimpanan, Ertiga Tetap Mesti Akui Xpander)
Terkait dengan rutinitas berkendara, adakah batasan aman mata minus atau plus?
“Tidak ada batasan. Kalau sudah (merasa) buram (refraksi), orang itu harus pakai kacamata atau lensa kontak untuk mengoreksi pengelihatannya,” kata dokter Ferdiriva Hamzah.
“Walaupun (mata) seseorang hanya minus 1 dan dia sudah merasa buram, harus pakai kacamata,” ujarnya.
(BACA JUGA: Salah Besar, Anggapan Polisi Gak Bisa Nilang Pengendara Nunggak PKB)
Dokter Ferdiriva Hamzah menyarankan agar tidak menanggap sepele kondisi mata buram dan segera memeriksakannya.
“Sebaiknya cek mata ke dokter mata 2 tahun sekali, ke optik saja tidak cukup karena harus ahli mata," tambahnya.
“(Di optik) hanya periksa minus-minus, takutnya nanti di belakang (hari) ada penyakit lain,” tutupnya.