Waspada Risiko Mata Minus Berkendara, Begini Penjelasan Ahlinya

Joni Lono Mulia - Jumat, 23 November 2018 | 08:00 WIB

Ilustrasi nyetir mobil (Joni Lono Mulia - )

Terkait dengan rutinitas berkendara, adakah batasan aman mata minus atau plus?

“Tidak ada batasan. Kalau sudah (merasa) buram (refraksi), orang itu harus pakai kacamata atau lensa kontak untuk mengoreksi pengelihatannya,” kata dokter Ferdiriva Hamzah.

“Walaupun (mata) seseorang hanya minus 1 dan dia sudah merasa buram, harus pakai kacamata,” ujarnya.

(BACA JUGA: Salah Besar, Anggapan Polisi Gak Bisa Nilang Pengendara Nunggak PKB)

Dokter Ferdiriva Hamzah menyarankan agar tidak menanggap sepele kondisi mata buram dan segera memeriksakannya.

“Sebaiknya cek mata ke dokter mata 2 tahun sekali, ke optik saja tidak cukup karena harus ahli mata," tambahnya.

“(Di optik) hanya periksa minus-minus, takutnya nanti di belakang (hari) ada penyakit lain,” tutupnya.