Otomania.com - Panik bukan main pemilik kendaraan roda dua dan empat yang pakir di lahan parkir liar di lingkungan Pasar Pagi, Jalan Pintu Kecil, Tambora, Jakarta Barat, (22/11/2018).
Pasalnya, puluhan kendaraan milik pengunjung di Pasar Pagi ini, digembosi atau dicabut pentilnya dan dan diderek petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Kecamatan Tambora saat itu.
Pantauan di lokasi, pagi hari tampak sejumlah pengunjung Pasar Pagi dibuat tak nyaman berbelanja saat itu.
Kedatangan sejumlah petugas Dishub membuat sejumlah pengunjung Pasar Pagi itu berhambur dan berlarian, berusaha menyelamatkan kendaraannya.
Beberapa dari mereka ada yang terlihat pasrah dan mencoba memohon kepada petugas, agar kendaraannya tak ditindak.
(BACA JUGA: Pengereman Jadi Pakem, Nih Dia Pilihan Disc Brake Vespa Matik)
Namun, petugas di lokasi tidak pandang bulu.
Ban kendaraan para pengunjung Pasar Pagi ini ketika itu langsung digembos petugas, dengan cara mencabut pentil.
Tak tanggung-tanggung, pentil yang dicabut petugas, sekaligus ban depan dan belakang.
Tidak hanya digembos, petugas juga terpantau menderek dua unit kendaraan roda empat saat itu.
Beberapa pengunjung Pasar Pagi ketika itu ada yang protes, lantaran dianggap tidak diberi tahu sebelumnya mengenai penindakan itu.
(BACA JUGA: Tragis, Bermaksud Tolong Korban Kecelakaan, Dua Orang Tewas Ditabrak)
"Jangan begitu dong Pak. Ini parkiran kan ada sejak lama. Warga kalau mau ke Pasar Pagi di sini markirnya. Kok, jadi semena-mena begitu gembosi ban orang. Sabar dulu ya pak," protes salah seorang pengunjung Pasar Pagi di hadapan petugas.
Petugas justru enggan menanggapi sejumlah protes yang dituturkan pemilik kendaraan.
Tak hanya itu, adanya kegiatan penertiban parkiran liar ini membuat sejumlah pengunjung pasar batal belanja di Pasar Pagi.
(BACA JUGA: Beraninya Sama Ibu Dan Anak, Maling Motor Gak Berkutik Hadapi Polisi)
Mereka rata-rata langsung sibuk cari tukang tambal ban.
"Ya saya enggak tahu awalnya ada penertiban seperti ini. Sudah bayar parkir, eh penertiban terjadi tukang parkirnya malah menghilang ini. Ban motor depan belakang digembosi semua. Gimana pulangnya? Tambal ban juga jarang di sini," ungkap seorang pemilik kendaraan, Dudi (31).
Sementara, Kasatpelhub Kecamatan Tambora Rustam Evendy mengatakan sebanyak 50 roda dua dan 10 roda empat langsung ditindak yang dengan cara pencabutan pentil.
(BACA JUGA: Salah Besar, Anggapan Polisi Gak Bisa Nilang Pengendara Nunggak PKB)
Sementara itu, ada dua kendaraan roda empat yang langsung diderek petugas.
"Hasil OCP (operasi cabut pentil) 50 motor, 10 mobil. Lalu ada dua mobil diderek. Kendaraan-kendaraan mereka ditindak karena melanggar. Ini adalah parkiran liar, tidak resmi," Rustam Evendy
"Sementara karena adanya parkiran liar ini, membuat arus lalu lintas di sini terganggu. Kalau nekat parkir di sini, kami tindak lagi," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Puluhan Kendaraan Digembosi Petugas Dishub, Pengunjung Pasar Pagi Panik