Pengendara Gak Ngeh, Malang Uji Coba Tilang Elektronik

Joni Lono Mulia - Kamis, 22 November 2018 | 11:41 WIB

Pengedaran masih gak ngeh, tilang elektronik diujicobakan di Kota Malang (Joni Lono Mulia - )


Otomania.com - Perihal uji coba sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang mulai diujicobakan di Kota Malang pada hari Senin (19/11/2018), banyak pengendara yang nggak ngeh atau belum paham.

Uji coba ETLE di Malang itu berada di dua titik lokasi, yakni di pertigaan Hotel Savana dan perempatan Kaliurang.

ETLE merupakan sistem tilang elektronik yang menggunakan CCTV untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang dilanggar oleh para pengguna jalan.

Sudah berlangsung beberapa hari, banyak dari masyarakat Kota Malang tidak tahu menahu uji coba sistem tilang elektronik tersebut.

Seperti dari pantauan di lokasi, masyarakat tidak tahu adanya penerapan sistem tilang elektronik ETLE.

(BACA JUGA: Banyak Banget Jenisnya, Nih Dia Harley-Davidson Favorit Biker Lokal)

Disebut-sebut kurang gencar sosialisasi dan promosi.

Tidak adanya tulisan ataupun rambu-rambu mengenai informasi tersebut jadi alasan tanggapan pengendara datar-datar saja.

Seperti dikatakan Eko Wahyudi, warga Jalan MT Haryono Gang 2, Lowokwaru Kota Malang, bilang dirinya tidak mengetahui perihal sistem tilang elektronik yang kini sedang diujicobakan oleh Satlantas Polres Malang Kota.

"Saya tidak tahu, malah baru tahu informasinya sekarang. Kemarin juga kan habis ada operasi zebra," ucap Eko Wahyudi, Rabu (21/11/2018).

Menurutnya lagi, adanya Sistem tilang elektronik ETLE,  sangat membantu petugas kepolisian terutama dalam menangani kasus kemacetan di Kota Malang.

(BACA JUGA: Posisi Bonceng Wanita Saat Di Motor, Ini Dia Risiko Duduk Menyamping)

"Jika ada penerapan tilang elektronik tersebut, itu sangat bagus, biar masyarakat tidak ugal-ugal an ketika berkendara. Apalagi direkam dengan CCTV, masyarakat pasti akan lebih berhati-hati," ucap Eko Wahyudi.

Lain halnya dengan Tri Yunus Soekatmojo, warga jalan Kebalen Wetan, Kedungkandang Kota Malang,  mengatakan dirinya tahu perihal penerapan sistem tilang elektronik ETLE.

Ia mengaku tahu sistem tilang elektronik ETLE dari media sosial.

Namun, Yunus merasa kebingungan perihal informasi yang diterimanya itu.

"Saya tahu informasi tilang elektronik di Facebook dan teman-teman yang lain. Tapi ada yang bilang di 11 titik dan ada yang bilang di dua titik," ucapnya.

(BACA JUGA: Emang Sengaja, Mesin Nissan March 1.200 cc Gak Bisa Main Oprek Sendiri)

Menurutnya, ia tidak masalah dengan sistem tilang elektronik.

Namun ia ingin lebih jelas lagi perihal perincian jenis pelanggaran apa saja dan hukumannya seperti apa kepada para pengguna jalan yang nantinya akan melanggar.

Ia berharap, jika memang sudah diterapkan dengan benar ETLE di Kota Malang, maka harus diimbangi dengan kesiapan dari pihak kepolisian.

"Kalau fungsinya ini agar masyarakat bisa tertib berlalulintas, bagiku tidak ada masalah, yang penting harus diimbingi juga dengan kinerja yang baik dari kepolisian," ujar Tri Yunus Soekatmojo.

Sementara, Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro, menjelaskan penerapan sistem tilang elektronik ETLE di Kota Malang akan digelar selama 30 hari terhitung sejak Senin (19/11/2018).

(BACA JUGA: Tes Pramusim MotoGP 2019 Valencia Hari Kedua, Valentino Rossi Keteteran Dari Juniornya)

AKP Ari Galang Saputro mengungkapkan E-TLE sementara ini akan diujicobakan di dua titik terlebih dahulu untuk memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada.

"Kami akan membangun program ini semaksimal mungkin. Kita akan pertajam lagi agar kinerjanya lebih mantap," kata AKP Ari Galang Saputro.

AKP Ari Galang Saputro mengatakan, belum seminggu ujicoba ETLE, masih terkendala dengan kondisi cuaca seperti angin yang kencang dan hujan yang cukup deras di Kota Malang.

Lanjut lagi, ia ingin dengan adanya ETLE agar masyarakat di Kota Malang khususnya agar lebih tertib dalam berlalu lintas.

(BACA JUGA: Kembar Identik Beda Di Logo, Mobil Kolaborasi Dua Pabrikan)

"Intinya, sekarang ini kami masih dalam tahapan uji coba. Untuk tilangnya (yang melanggar) akan kami lakukan secara manual jika memang terlihat oleh anggota kita yang sedang berada di sana," imbuhnya.

Ia menambahkan, jika uji coba E-TLE di dua titik tersebut berhasil, maka akan mencoba di beberapa titik lain yang ada di Kota Malang.

"Harapannya jika di sana sukses, pasti akan mencoba di titik-titik lain yang ada di Kota Malang. Kalau bisa semuanya sudah bisa menerapkan E-TLE seperti di kota-kota besar semisal Jakarta, Surabaya dan Bandung," tutup AKP Ari Galang Saputro.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Respons Masyarakat Kota Malang Terkait Sistem Tilang Elektronik E-TLE