Otomania.com - Seorang pembalap motor asal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menganiaya seorang pegawai di Kantor Imigrasi Kupang.
Adalah Ellyas Maks Reme, seorang pegawai di Kantor Imigrasi Kupang menjadi korban penganiayaan, Sabtu (17/11/2018) sekitar pukul 07:00 WITA di depan ATM BCA di samping Toko Borneo Kelurahan Nunleu Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. provinsi NTT.
Pelakunya adalah pembalap motor Kota Kupang yang bernama Rifaldi Valentino Baria alias Faldy.
Berdasarkan info dari Kapolsek Oebobo AKP Yulius Lau melalui Kanit Reskrim Ipda I Komang Sukamara mengungkapkan kejadian pembacokan itu dipicu terbakar cemburu tersangka Faldy karena korban Elyas Maks Reme mengganggu Fika Maya Erlani.
Fika Maya Erlani adalah pacar tersangka Faldy yang rencananya akan dinikahi.
"Latar belakangnya cemburu karena pacar pelaku sering diganggu oleh korban," ungkap Komang saat jumpa pers kasus ini di Mapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Rabu (21/11/2018),
Komang menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika tersangka yang membuat aplikasi pesan ganda pada WA pacarnya mendapati korban dan kekasihnya diam-diam menjalin hubungan asmara di belakangnya saat berlibur ke Lombok.
Karena cemburu, tersangka berusaha mendatangi korban, Sabtu (17/11/2018) pagi di kantor Imigrasi Penfui Kupang untuk melampiaskan amarahnya.
(BACA JUGA: Rezeki Pemulung, Ada Moge Kawasaki Z1000 Di Tempat Sampah)