Instruksi Menhub Urai Macet, Tol Jakarta-Cikampek Berlakukan Ganjil-Genap

Joni Lono Mulia - Selasa, 20 November 2018 | 20:10 WIB

Bus, truk dan mobil pribadi melintas di bawah proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated), di ruas Tol Jakarta-Cikampek di kawasan Bekasi Timur, Bekasi (Joni Lono Mulia - )

"Jadi semua pihak harus sejalan dan sepaham soal kebijakan dan aturan ini. Makanya kami undang Dinas Perhubungan dan polisi," imbuhnya.

Budi Karya Sumadi merinci untuk penerapan kebijakan ganjil genap ini di Gerbang Tol Tambun akan dimulai awal Desember, pada pukul 05:00 hingga 10:00 WIB.

Kemudian untuk kebijakan pembatasan truk dengan melarang truk over dimension melintas di Tol Jakarta-Cikampek.

(BACA JUGA: Gak Kepalang Tanggung, Honda Kasih Jorge Lorenzo Tiga Motor Sekaligus)

Truk over dimension itu dapat mengakibatkan laju kendaraan turun sehingga menganggu kecepatan kendaraan lainnya.

"Jadi truk over dimension ini mengakibatkan kecepatan turun sehingga kendaraan lain terganggu. Otomatis keberadaan truk itu menghambat fungsi jalan bebas hambatan. Jadi silakan gunakan jalan tidak bebas hambatan, atau dari awal tidak over loading. Apa bila dipaksakan kami akan lakukan tilang di jalan tol," jelasnya.

Sementara untuk penghentian proyek kereta api cepat dan LRT, kata Budi, diberhentikan sementara di KM 11-17 selama beberapa bulan ke depan.

(BACA JUGA: Hindari Motor Dan Truk, Bus Terpaksa 'Parkir' Di Sawah)