Diketahui surat itu laporan kehilangan itu palsu dan dibuat teman RS, HN, warga Aceh Timur.
"Setelah dimintai keterangan, tindakan ini dilakukan karena RS kredit motor dan memalsukan kehilangan kendaraannya itu agar terbebas dari tagihan kredit tersebut," kata AKBP Wahyu Kuncoro.
(BACA JUGA: Hore! Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas Di Banyuwangi Tercatat Menurun)
Polisi kini menahan RS dan HN di Polres Aceh Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kami dalami lagi, apakah modus begini sudah lazim dilakukan antarmereka atau bagaimana," ujar AKBP Wahyu Kuncoro.