Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hore! Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas Di Banyuwangi Tercatat Menurun

Joni Lono Mulia - Selasa, 20 November 2018 | 15:03 WIB
Ilustrasi. Pelaksanaan Operasi Zebra 2018 di wilayah Depok
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Ilustrasi. Pelaksanaan Operasi Zebra 2018 di wilayah Depok

Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Banyuwangi Cenderung Menurun
Senin, 19 November 2018 22:40
Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Banyuwangi Cenderung Menurun
surabaya.tribunnews.com/haorrahman
Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP Prianggo Malau Parlindungan (kedua dari kiri)

Otomania.com - Jumlah pelanggaran lalu lintas di Banyuwangi menurun seperti yang diperoleh dari data selama razia Operasi Zebra 2018 dilakukan oleh Polres Banyuwangi.

Jumlah pelanggaran lalu lintas di Banyuwangi mengalami penurunan sebagaimana dijelaskan Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP Prianggo Malau Parlindungan.

"Kami mengapresiasi kesadaran berlalu lintas masyarakat Banyuwangi. Selama tiga tahun terakhir, jumlah pelanggaran kian menurun," kata Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP Prianggo Malau Parlindungan, Senin (19/11/2018).

Berdasarkan data Satlatnas Polres Banyuwangi, pada 2017 tercatat sebanyak 4.822 pelanggar, dan tahun 2018 turun jadi 2.592 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang.

Jumlah pelanggaran lalu lintas di Banyuwangi menurun seperti yang diperoleh dari data selama razia Operasi Zebra 2018 dilakukan oleh Polres Banyuwangi.

(BACA JUGA: Maverick Vinales Pamer Nomor Start Baru, Disebut Angka Keberuntungan)

‎Pelanggaran lalu lintas itu didominasi karena tak menggunakan helm SNI sebanyak 414 pelanggaran, melawan arus 101 pelanggaran dan menggunakan ponsel saat berkendara 51 pelanggaran.

Sementara pengendara di bawah umur sebanyak 124 pelanggar, tidak memakai safety belt 187 pelanggar, dan lain-lain sebanyak 1.715 pelanggaran.

"Semua ini  menunjukkan masyarakat Banyuwang semakin mengerti dan mematuhi peraturan lalu lintas," kata AKP Prianggo Malau Parlindungan.

Para pelanggar dikenakan sanksi tilang dengan membayar denda.

(BACA JUGA: Hindari Motor Dan Truk, Bus Terpaksa 'Parkir' Di Sawah)

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa