Ada Apa Ini? Menhub Sampai Kasih Ultimatum Pada Gojek dan Grab

Indra Aditya - Selasa, 20 November 2018 | 16:10 WIB

Ilustrasi demo ojek online. (Indra Aditya - )

"Suatu waktu kalau sudah berlebihan akan kami beri sanksi. Ada (mekanisme) sesuai dengan ketentuannya," tuturnya di Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (18/11/2018).

Budi menjelaskan, pihaknya telah menerima sekaligus menampung segala aspirasi para driver dari kedua aplikator.

Bahkan setelah itu baru disampaikan dan diteruskan ke manajemennya.

"Kami sebenarnya sudah mengantisipasi sejak awal. Artinya kami menginventarisasi pendapat-pendapat semua orang, termasuk penumpang dan pengemudi (driver). Kami tanyain semuanya," kata Budi.

(BACA JUGA: Grab Punya Fitur 'Anti Tuyul', Cegah Pengguna Nakal)

"Aspirasi itu sudah kami serap dan kami berikan kepada operator. Kami ingin understanding (kesepahaman) itu ada. Tapi memang tampaknya ada operator yang ingin spekulasi (mengabaikan), melakukan sesuatu tidak dengan kesepakatan," lanjut dia.

Maka dari itu diharapkan Go-Jek dan Grab Indonesia agar segera memperbaiki dan pembenahan agar persoalan ini cepat selesai.

Terlebih aksi para pengemudi ini mengganggu aktifitas dan pengguna jalan lainnya.

"Para pengemudi jangan juga frontal begitu (meluapkan kekesalan). Cari cara-cara yang lebih eleganlah. Kami akan mempertemukan mereka (pengemudi dan operator)," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhub Peringatkan Grab dan Go-Jek".