Ada Apa Ini? Menhub Sampai Kasih Ultimatum Pada Gojek dan Grab

Indra Aditya - Selasa, 20 November 2018 | 16:10 WIB

Ilustrasi demo ojek online. (Indra Aditya - )

Otomania.com - Persoalan soal transportasi online di Indonesia masih jauh dari kata ideal.

Berbagai tuntutan para mitra transportasi online terhadap aplikator belum menemui titik terang.

Seperti aksi demo para pengemudi taksi online pada Rabu (14/11/2018) lalu di depan kantor Kementerian Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperingatkan Go-Jek dan Grab Indonesia untuk menyelesaikan persoalan yang dituntut oleh para pengemudinya.

(BACA JUGA: Bingung, Wanita Ini Dipecat Gojek, Padahal Ngaku Nggak Pakai Aplikasi Tuyul)

Tuntutan dilakukan oleh Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) beberapa waktu lalu.

Menhub memperingatkan agar masalah tuntutan yang diminta cepat dituntaskan atau Kemenhub akan turun tangan untuk mengkaji lebih jauh kisruh ini.

Jika terbukti melanggar, maka Kementerian tidak segan menjatuhkan sanksi kepada Gojek dan Grab Indonesia.

Bahkan akan ada pencabutan larangan operasi untuk keduanya.

(BACA JUGA: Diarahkan Pengojek Online ke Jalur Tol, Lima Cewek Bermotor Tanpa Helm Dihantam Mobil)