Otomania.com - Sebanyak 140 kendaraan mewah di Jakarta Barat tercatat menunggak pajak.
Ini diinformasikan dari catatan Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Jakarta Barat Elling Hartono.
Bahkan dua mobil di antaranya ada yang bernilai Rp 8 miliar.
"Ada 140 kendaraan NJKB (nilai jual kendaraan bermotor) di atas Rp 1 miliar yang menunggak. Jatuh temponya berapa hari dan paling lama (menunggak) 2017. Artinya kendaraan mewah di Jakarta Barat sedikit patuh," kata Eling di Daan Mogot, Kamis (15/11/2018).
(BACA JUGA: Denda Pajak Dihapus Hanya Trik, Pemprov DKI Jakarta Bidik Pemasukan Rp 8 Triliun)
Dari 140 kendaraan tersebut, dua kendaraan termewah di urutan atas yaitu Roll Royce Phantom Coupe dengan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Rp 8,8 miliar.
Ada pula Ferrari F12 Berlinetta dengan NJKB Rp 7,8 miliar.
Selain itu, ada pemilik Bentley dengan NJKB Rp 3,640 miliar yang menunggak sejak dari 2017.
"Akan saya uber walau baru beberapa hari, wajar kita ingatkan dan mengimbau," kata dia.
(BACA JUGA: Parah! Biro Jasa Pajak Mobil Abal-abal Tipu 30 Orang, Untung Rp 70 Juta)