Sedangkan pada wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua bertarif Rp 3.700 – Rp 6.500 per kilometer.
Untuk diketahui, Kemenhub tengah mengadakan uji publik di enam kota yaitu Surabaya, Makassar, Medan, Batam, Bandung, dan Yogyakarta.
Uji publik ini bertujuan untuk menghimpun opini maupun masukan atau saran dari berbagai kalangan demi penyempurnaan regulasi.