Otomania.com - MA (38), seorang wanita asal Desa Les, Kecamatan Tejakula ini nekat mencuri satu unit motor Honda Vario DL 2817 DG.
Dalam hitungan menit, ia berhasil membawa kabur satu unit motor, yang mulanya diparkir oleh sang pemilik di depan sebuah warung.
Kapolsek Tejakula, AKP I Wayan Sartika saat dikonfirmasi pada Selasa (13/11/2018) mengatakan, kasus pencurian motor ini terjadi pada Minggu (11/11/2018).
(BACA JUGA: Bukannya Kuliah, Mahasiswa dan 2 Temannya Maling Motor, Belasan TKP Sudah Dijamah)
Sang pemilik motor yang diketahui bernama Made Baret Sumarna (26) memarkirkan motor di depan warung Black Pink milik pamannya, dengan keadaan kunci masih nyantol.
Baru sekitar 15 menit ditinggal, korban Sumarna tiba-tiba terkejut, lantaran motor berwana putih silver miliknya itu telah raib.
Tak terima dengan kejadian yang menimpanya, korban Sumarna pun melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tejakula, dengan nomor laporan LP / 36 / XI / 2018 / BALI/ RES BLL/ SEK TJKL tanggal 11 November 2018.
Menerima adanya laporan tersebut, satuan reskrim Polsek Tejakula pun turun melalukan penyelidikan.
(BACA JUGA: Ogah Nunjukin Motor Curian, Residivis Pilih Jadi Pasien RS Bhayangkara)