Jalan tol lain dikonsesikan dengan pihak lain atau perusahaan lain, tak hanya Jasa Marga semata meskipun dioperasikan oleh Jasa Marga.
Konsesi jalan tol di Indonesia mencapai puluhan tahun.
"Nah ruas tol Jasa Marga yang lain itu semuanya belum ada yang selesai, jadi semuanya kan penguasaan ya jadi belum ada yang selesai. Yang selesai paling cepat itu pada 2044, jadi masih lama konsesinya," kata dia.
Desi menegaskan, keputusan mengratiskan jalan tol bisa saja terjadi namun harus menunggu masa konsesi selesai.
(BACA JUGA: Diarahkan Pengojek Online ke Jalur Tol, Lima Cewek Bermotor Tanpa Helm Dihantam Mobil)
Tak bisa suatu perjanjian dibatalkan secara sepihak.
"Ya kan itu kontrak, enggak boleh dibatalkan sepihak ya. Itu perjanjian penguasaan jalan tol," kata dia.
Sebelumnya, Sandiaga mengatakan perusahaan jalan tol bisa memperhitungkan pendapatan dari tol yang sudah dibangun puluhan tahun lalu.
Jika modal pembangunan sudah kembali, Sandiaga meminta agar tol bisa digratiskan.
"Ada jalan tol lain yang sudah dibangun puluhan tahun di tempat lain yang menurut perhitungan dari beberapa pengamat sudah balik modal tiga kali, itu layak juga digratiskan," kata Sandiaga ditemui usai berkampanye di Kantor Soneta Records, Minggu (28/10/2018)