Adapun jenis pelanggaran mobil, yakni:
- 94 menggunakan telepon seluler saat berkendaraan,
- 141 tidak mengenakan sabuk pengaman,
- 136 langgar muatan,
- 57 melanggar lampu lalu lintas,
- 409 melanggar rambu parkir dan berhenti,
- 477 melanggat garis berhenti,
- 280 kasus kelengkapan surat.
"Sejauh ini belum ada kejadian yang menewaskan korban maupun korban luka," ujar Budiyanto.
Selain penegakkan hukum, anggota Polda Metro Jaya memberlakukan 261 giat preemtif, 553 penyebaran spanduk, 17 program keamanan lalu lintas, dab 28 progran keselamatan lalu lintas.
Sementara kegiatan pencegahan meliputi 1.366 pengaturan lalu lintas, 991 penjagaan, 33 pengawalan, dan 612 patroli lalu lintas.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra pada 30 Oktober-12 November 2018 guna persiapan menghadapi perayaan Hari Natal dan Tahun Baru.