Panen, 8.090 Kendaraan Kena Tilang Operasi Zebra Jaya 2018, Pemotor Lawan Arus Jadi Pemuncak

Ignatius Ferdian - Minggu, 11 November 2018 | 15:10 WIB

Ilustrasi pemotor yang lawan arus (Ignatius Ferdian - )

Otomania.com - Operasi Zebra di wilayah Polda Metro Jaya mampu menilang 8.090 kendaraan dan 1.235 teguran selama 12 hari razia ini berlangsung.

"Dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama, angka itu menurun 993 pelanggaran atau 10 persen," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, di Jakarta, Minggu (11/11/2018).

Budiyanto menuturkan jumlah pelanggaran aturan lalu lintas pada periode yang sama tahun 2017 mencapai 9.083 kendaraan dan 1.062 teguran.

Berdasarkan jenis kendaraan, terdapat 5.311 motor yang melanggar, 1.313 mobil penumpang, 78 bus, dan mobil angkutan barang terdapat 388 unit.

(BACA JUGA: Cara Bikin Pelanggar Operasi Zebra Nyesel, Bakal Ada Sidang Tilang di Tempat)

Jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara motor antara lain:

- tidak menggunakan helm (555 kasus),

- 1.174 melawan arus,

- 211 bonceng lebih dari satu orang,

- 283 melanggar lampu lalu lintas,

- 427 tidak menyalakan lampu,

- 953 melanggar rambu,

- 755 tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

(BACA JUGA: Kocak! Takut Operasi Zebra Bikin Surat Izin Tak Masuk Sekolah)