Bajaj Tak Berkutik Hadapi Aksi Pria Tiduran di Atas Trotoar Ini

Irsyaad Wijaya - Minggu, 11 November 2018 | 08:00 WIB

Pria Tiduran di atas Trotoar halangi laju Bajaj (Irsyaad Wijaya - )

Berdasarkan pasar 34 ayat 4 disebutkan, trotoar, hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki.

Paham kan sekarang, trotoar hanya untuk pejalan kaki bukan untuk kendaraan bermotor.

Simak nih video pejalan kaki yang tiduran di atas trotoar untuk menghalangi jalan sebuah bajaj yang diunggah dari akun Instagram @jakarta_terkini:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jakarta (@jakarta_terkini) on