Polisi Daerah Ini Izinkan Bikin Pelat Nomor Cantik Tanpa Buntut Huruf

Irsyaad Wijaya - Rabu, 7 November 2018 | 18:40 WIB

Ilustrasi Honda CR-V memakai pelat nomor cantik (Irsyaad Wijaya - )

Namun, untuk kabupaten dan kota lain juga akan diberikan buntut huruf dengan akhiran P.

Kendati demikian, Fahrian menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada akhiran huruf P yang hendak digunakan masyarakat.

Pasalnya, tak semua abjad A sampai Z yang didobel menggunakan huruf P menjadi milik pemerintah.

“Yang jelas kami tetap alokasikan buat mereka (kendaraan dinas) dan masyarakat, ini tergantung pengajuan pemerintah nanti, mau pakai yang mana saja,” tutupnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditlantas Polda Jatim resmi menonaktifkan nopol tahun 2012 ke bawah.

(BACA JUGA: Fantastis, Pelat Nomor Bertuliskan 'Malaysia 1' Laku Dilelang Rp 3,9 Miliar!)

Alasan penonaktifan itu dikarenakan sudah masuk waktu kedaluwarsa.

Sejumlah nopol itu juga akan didistribusikan kembali kepada warga yang mempunyai kendaraan baru.

Data kendaraan bernopol kedaluwarsa itu tidak dihapus dan masih tersimpan di server Ditlantas.

Namun, pemiliknya dipastikan tidak akan mendapat nopol yang sama seperti yang pernah dimiliki.