Polisi Daerah Ini Izinkan Bikin Pelat Nomor Cantik Tanpa Buntut Huruf

Irsyaad Wijaya - Rabu, 7 November 2018 | 18:40 WIB

Ilustrasi Honda CR-V memakai pelat nomor cantik (Irsyaad Wijaya - )

Fahrian mengatakan, alokasi nopol berawalan angka 2 sampai 6, akan digunakan untuk motor.

Namun, untuk mobil, akan diberi alokasi penomoran berawalan angka 1 saja.

Untuk kendaraan roda empat bermuatan berat, bus misalnya, akan diberi alokasi nomor berkepala angka 7.

Sedangkan kendaraan yang menggunakan awalan angka 8 akan diberikan untuk mobil barang.

(BACA JUGA: Pernah Lihat Kendaraan Berpelat Nomor Putih? Begini Aturan yang Pemakaiannya...)

Kemudian, untuk angka 9, akan digunakan untuk kendaraan khusus, misalnya motor gede (moge).

“Kalau moge, pakai kombinasi satu sampai tiga angka, tanpa menggunakan buntut huruf,” tandasnya.

Menurutnya, kendaraan dinas untuk Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim juga akan terkena efek penertiban nopol.

Nantinya, kendaraan dinas itu akan diberi jatah tiga nopol, dengan menggunakan buntut dua huruf, yaitu CP, AP, dan BP.

(BACA JUGA: Dikhawatirkan Jadi Tren, Alat Ini Bisa Gonta-Ganti Pelat Nomor Otomatis)