Otomania.com - Taksi online rencananya bakal disidak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara diam-diam.
Nantinya pegawai Kemenhub yang diterjunkan akan berlagak seperti intel untuk memantau penerapan tarif batas atas dan bawah taksi online.
Rencana itu disampaikan langsung oleh Budi setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.
Pegawai yang menyamar jadi intel itu nanti akan berpura-pura menjadi penumpang taksi online.
(BACA JUGA: Kemenhub Meralat, Tidak Ada Istilah Transportasi Online Berpelat Merah!)
"Nah, karena kita ingin para pengemudi ini berbisnis yang baik, kita harapkan pihak aplikator tidak memainkan aturan yang sudah kita buat," tutur Budi Setiyadi di Jakarta, (6/11/2018).
"Karena standar tarif itu sudah kita perhitungkan dengan berbagai macam aspek indikator," sambungnya.
Jika taksi online terbukti melanggar tarif batas atas dan bawah, maka pihaknya akan melakukan teguran ke perusahaan penyedia aplikasi taksi online.
Teguran tersebut diyakini akan berdampak besar pada kegiatan operasional taksi online yang melanggar.
(BACA JUGA: Kemenhub Ralat Isu, Transportasi Online Pelat Merah Usulan Dari Aliansi)