Otomania.com - Mobil pemadam kebakaran di Kota Bandung terancam tidak bisa isi BBM.
Ini disebabkan penolakan terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 Kota Bandung.
APBD ditolak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena terlambat diajukan.
Bahkan beberapa anggaran untuk pelayanan masyarakat yang cukup krusial pun terancam.
(BACA JUGA: Mau Padamkan Api, Truk Damkar Terguling Duluan Di Tikungan)
Termasuk anggaran operasional untuk pemadam kebakaran.
Hal ini diungkap Plh Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.
"Hanya satu yang saya ingat, misalnya untuk BBM kendaraan pemadam kebakaran," ujar Ema di Bandung, Sabtu (3/11/2018).
Ema mengatakan, Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Bandung tengah mengupayakan agar beberapa anggaran krusial yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat tidak terancam.
(BACA JUGA: Punya Status Jalan Nasional, Rute Bandung-Cirebon Rusak dan Berbahaya)
Untuk mengakomodir hal yang bersifat penting dan mendesak, maka nantinya kepala daerah akan melakukan pergeseran dan mengeluarkan peraturan agar ada anggaran lain sebagai pengganti.
Dia mengaku akan secepatnya membuat kajian dan evaluasi bersama BPKA untuk menginventarisir anggaran mana saja yang bisa diintervensi dengan peraturan kepala daerah agar segera dicarikan solusi terbaik.
"Kalau tidak dilakukan pergeseran dengan penguatan peraturan kepala daerah, kalau terjadi kebakaran masa pakai alasan tidak ada BBM, kemudian ini tidak diantisipasi," ujar dia.
Tidak hanya anggaran BBM pemadam kebakaran, Ema mengatakan anggaran lain yang terhambat dan perlu segera solusi adalah pembayaran sejumlah proyek kepada pihak ketiga yang seharusnya bisa dilakukan hingga akhir tahun ini.