Untuk mengakomodir hal yang bersifat penting dan mendesak, maka nantinya kepala daerah akan melakukan pergeseran dan mengeluarkan peraturan agar ada anggaran lain sebagai pengganti.
Dia mengaku akan secepatnya membuat kajian dan evaluasi bersama BPKA untuk menginventarisir anggaran mana saja yang bisa diintervensi dengan peraturan kepala daerah agar segera dicarikan solusi terbaik.
"Kalau tidak dilakukan pergeseran dengan penguatan peraturan kepala daerah, kalau terjadi kebakaran masa pakai alasan tidak ada BBM, kemudian ini tidak diantisipasi," ujar dia.
Tidak hanya anggaran BBM pemadam kebakaran, Ema mengatakan anggaran lain yang terhambat dan perlu segera solusi adalah pembayaran sejumlah proyek kepada pihak ketiga yang seharusnya bisa dilakukan hingga akhir tahun ini.