Selanjutnya disusul pelanggaran lalu lintas seperti lawan arus, dan tidak mengenakan helm.
Hingga hari ini, dijelaskan Sutimin sudah sebanyak 1228 pelanggaran yang ditemukan dalam razia zebra 2018 di Jakarta Timur.
"Hari ini data keseluruhan sebanyak 1228 pelanggaran paling banyak tidak memilik SIM," katanya.
Menurutnya dengan adanya Operasi Zebra ini setidaknya dapat menyadarkan masyarakat bagamana pentingnya melengkapi kelengkapan berkendara dan mematuhi aturan yang berlaku.
(BACA JUGA: Kalau Enggak Transparan, Tilang Elektronik Munculkan Praduga)
Selain itu, dengan adanya Operasi Zebra ini dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap kali terjadi di Jakarta Timur.
"Tentunya kita berharap dengan Operasi Zebra ini, masyarakat lebih peka akan keselamatanya. Pertama harus memilik SIM. Karena SIM itu sangat penting. Dan yang kedua adalah patuhi peraturan lalu lintas," katanya.
Jika dilihat dari data pada tahun 2016, diungkapkan Sutimin, jumlah pelanggaran yang tercatat saat Operasi Zebra Jaya terus mengalami peningkatakan.
Dimana 2016 lalu tercatat di wilayah Jakarta Timur sebanyak 11.260 kasus, sementara pada tahun 2017 jumlahnya meningkat drastis menjadi 18.125 kasus.
"Dalam lima tahun terakhir jumlah pelanggar meningkat, paling sedikit tahun 2013, ada 5.367 kasus, sementara tahun 2017 paling banyak, ada 18.125 kasus pelanggaran," katanya.
Meski mengalami peningkatan jumlah pelanggar, rupanya terjadi penurunan jumlah kejadian kecelakaan selama lima tahun belakangan ini. Tercatat, pada tahun 2017 kemarin, hanya ada empat kejadian laka dengan satu korban luka berat dan dua korban luka ringan.