Jokowi Gratiskan Suramadu, Status dan Nama Berubah Tanpa Embel-embel

Irsyaad Wijaya - Minggu, 28 Oktober 2018 | 11:45 WIB

Presiden Joko Widodo saat meresmikan pembebasan tarif Tol jembatan Suramadu di atas truk logistik, S (Irsyaad Wijaya - )

Sementara, tingkat kemiskinan di wilayah lain seperti di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo hanya sekitar 4-7 persen.

Padahal sebelumnya pada 2016 lalu, tarif Tol Jembatan Suramadu sudah dipangkas 50 persen, serta pada 2015 para pengguna kendaraan roda dua atau Golongan VI tak perlu lagi membayar tarif.

“Tetapi dari kalkulasi dari perhitungan yang kita lihat, bahwa belum memberikan dampak pertumbuhan ekonomi ke Madura,” kata Presiden.

“Oleh sebab itu, dengan sekali lagi usulan dan desakan tokoh-tokoh agama, ulama, para kyai dan juga tokoh masyarakat dari Ikama, dari bupati, pada hari ini saya memutuskan Tol Suramadu akan menjadi jembatan non tol biasa,” tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.