Jembatan Suramadu Gratis, PT Jasa Marga Kehilangan Hak Kelola

Irsyaad Wijaya - Minggu, 28 Oktober 2018 | 11:30 WIB

Presiden Joko Widodo meresmikan pembebasan tarif Jembatan Suramadu, Sabtu (27/10/2018). (Irsyaad Wijaya - )

Jembatan Suramadu dulunya mulai dibangun pada tahun 2003, atau saat era Presiden Megawati Soekarnoputri.

Konstruksi jembatan yang pembangunannya membutuhkan waktu enam tahun tersebut mengahabiskan biaya hingga Rp 5 triliun yang didapat dari pinjaman Pemerintah China.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menuturkan, sejak beroperasi sampai saat ini, pengembalian investasi yang telah diterima negara baru sekitar Rp 1,5 triliun.

"Kalau tanya untung rugi tidak demikian. Karena jembatan tol ini dibangun untuk pengembangan wilayah, pengembangan Pulau Madura," ujarnya.

(BACA JUGA: Jembatan Suramadu Diusulkan Jadi Jalan Non-Tol, Otomatis Gratis?)

Setelah pembebasan tarif masuk, nantinya biaya perawatan Jembatan Suramadu akan ditanggung APBN sepenuhnya.

Kurang lebih negara harus menanggung beban Rp 25 miliar hingga Rp 30 miliar untuk perawatan Jembatan Suramadu.

Biaya tersebut bisa semakin besar seiring dengan bertambahnya usia jembatan yang membutuhkan penggantian material untuk menjaga kekuatannya.