Telat Bayar Pajak Bikin Sengsara, STNK Mobil Hangus, Harganya Terjun

Irsyaad Wijaya - Kamis, 25 Oktober 2018 | 13:00 WIB

Ilustrasi mobil bekas Toyota Alphard X AT tahun 2017 (Irsyaad Wijaya - )

Tetapi, menurutnya ada faktor lainnya yang membuat harganya akan semakin turun.

"Tapi kan biasanya kalau udah mati kayak begitu KTP-nya gak ada, dokumen lain-lainnya juga gak ada, ya harus, dihitung sama Bea Balik Nama (BBN)," sambungnya.

Untuk diketahui, BBN di tiap daerah berbeda-beda, khusus wilayah DKI Jakarta, BBN untuk mobil baru adalah 10 persen, sedangkan untuk mobil bekas sebesar 1 persen.

Perhitungan di atas adalah perhitungan kasar, jika diperrinci, berarti, biaya yang diperhitungkan untuk menghidupkan mobil bekas yang telah kadaluwarsa adalah biaya pajak (tergantung berapa lama pajak tidak dibayar) + BBN + Denda.

Biar gak bingung, berikut gambaran kasarnya.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>>>