Otomania.com - Dua pria dengan nama Syarif dan Arif yang berprofesi sebagai sopir dan kenek diciduk anggota Badan Narkotika Nasional.
Mereka diringkus setelah ketahuan membawa ganja seberat 250 kilogram di bawah bak mobil.
Keduanya diciduk anggota BNN di Bakahuni, Lampung saat akan menyeberang menuju Bandung pada Rabu (17/10) dini hari.
Mereka mengaku membawa ratusan pake ganja tersebut lantaran terbelit kebutuhan ekonomi, sehingga menerima tawaran tersebut untuk membawa ganja dari Aceh-Bandung.
Syarif, salah seorang tersangka mengaku bahwa awal mula dirinya menerima tawaran tersebut, ketika dirinya bertemu dengan seseorang dikawasan Cikampek beberapa waktu lalu.
(BACA JUGA: Pengemudi Grand Livina Yang Tabrak Pemotor Positif Narkoba, Enggak Ditahan)
Ketika itu, pria yang diketahui bernama Dian, menawarkan untuk mengambil mobil dari Aceh menuju Bandung.
Bahkan lantaran, kedua tersangka sudah biasa membawa mobil bersama, ia pun menyetujui tawaran tersebut.
Tak hanya itu keduanya pun dibelikan tiket Pesawat gratis menuju Aceh.
"Waktu itu ada teman yang minta bantuan, saya disuruh membawa pickup dari Aceh ke Bandung, tapi dia enggak bilang kalau yang dibawa narkoba," kata Syarif di Kantor BNN, Cawang, Rabu (17/10/2018).
(BACA JUGA: Dasar Penjahat, Sembunyikan Hampir Sekilo Sabu Di Tangki Toyota Avanza)