Otomania.com - Kepolisian yakin betul, angka kecelakaan lalu lintas dipastikan akan menurun seiring penerapan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.
Lantaran kendaraan bermotor yang melintas di jalan tersebut akan menjadi lebih tertib dari biasanya.
Sebab, jika melanggar polisi akan langsung mengirim bukti dan surat tilang langsung ke alamat pelanggar, berdasar hasil dari pantauan kamera CCTV yang sudah terpasang di beberapa titik jalan tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, penerapan itu diharapkan bisa menurunkan angka kecelakaan.
Meskipun tahun ini sudah turun dibandingkan tahun lalu, tetapi jika bisa ditekan lagi justru menjadi lebih baik.
(BACA JUGA: Jangan Lengah, Mulai 1 November Pelanggar Sistem ELTE Ditilang)
“Dengan adanya kegiatan ini kita berharap bisa menekan angka kecelakaan yang cukup tinggi angkanya,” ujar Budiyanto dalam pernyataan resmi, Selasa (16/10/2018).
Seperti diketahui angka kecelakaan dari data Polda Metro Jaya, selama periode Januari-Desember 2017, korban kecelakaan lalu lintas mencapai 6.949 orang.
Jumlah ini menurun 4 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebanyak 7.200 orang.
“Namun jika dilihat dari jumlahnya tentu angka ini masih sangat tinggi. Pelanggaran lalu lintas menjadi penyebab utama timbulnya kecelakaan,” kata Budiyanto.
(BACA JUGA: 62 Hari, Sistem Ganjil-Genap Sudah Tilang 35.617 Kendaraan)