"Butuh sekitar Rp 10 triliun itu tol anggarannya. Kalau kereta api cuma Rp 2 triliun. Kan savingnya Rp 8 triliun. Bisa dipakai untuk mempercepat pengembangan kereta api Semarang, Rembang, Kudus dan sebagainya," tambahnya.
Azis pula berujar rencana pembangunan jalan tol sepanjang sekitar 70 kilometer itu sudah masuk tahap penetapan lokasi (Penlok). Namun, dia memastikan proyek itu tidak boleh dibangun alias dihilangkan.
"Kita hilangkan. Kalau sudah kita hilangkan ya berarti tidak boleh dibangun pemerintah. Makanya kira-kira ini nanti face to face sama pemerintah pusat. Evaluasinya seperti apa akan kita tunggu," imbuh Azis.
Kalau nantinya pemerintah pusat tetap menjalankan rencana tersebut, kata Azis, berarti melanggar RTRW provinsi.