Semua Dilindungi Hukum, Tapi Tak Ada Yang Kebal Termasuk Pengendara Moge

Irsyaad Wijaya - Minggu, 14 Oktober 2018 | 15:00 WIB

Ilustrasi konvoi pengguna motor ber-cc besar (moge) (Irsyaad Wijaya - )

Nah, jadi jangan takut untuk melapor ke pihak berwajib jika terjadi pelangaran di jalan raya.

Semua memiliki hak dan kewajiban yang sama ketika di atas aspal jalanan.