Beraksi Sampai 14 Kali, Polres Bandung Ciduk Maling Motor Yang Beraksi Dini Hari

Ignatius Ferdian - Selasa, 9 Oktober 2018 | 20:20 WIB

Ilustrasi Curanmor (Ignatius Ferdian - )

Otomania.com - Enggak tanggung-tanggung, Satreskirim Polres Bandung berhasil ungkap 14 kasus curanmor bulan Agustus hingga Oktober 2018.

Satu di antaranya merupakan kasus curanmor milik Guruh, seorang pelajar SMAN 1 Soreang yang hilang di sebuah warnet.

Tak lama dari insiden pencurian sepeda motor milik Guruh, personel Saatreskrim Polres Bandung yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka di antaranya Rahman (32) alias Boled dan Somantri (22) alias Asom.

(BACA JUGA: Cara Ini Cegah Pencurian Dengan Modus Pecah Kaca Mobil)

Salah satu tersangka Boled, merupakan residivis curanmor yang memang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Bandung.

"Kami berhasil mengungkap 14 kasus curanmor yang terjadi sekitar bulan Agustus hingga Oktober 2018. Dari 14 TKP ini kami mendapat dua orang tersangka," kata Kapolres Bandung AKPB Indra Hermawan di Mapolres Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (9/10/2018).

Indra mengatakan, kedua tersangka ini kerap mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah, pertokoan dan lain sebagainya.

Dengan modus berboncengan dan kemudian mencari sasaran sepeda motor yang diparkirkan di halaman rumah atau halaman toko.

(BACA JUGA: Kayak Di Film, Polisi Kejar- Kejaran Sama Maling Motor, Nyerah Usai Ditembak)