Ternyata yang ada di belakang kursi kemudi hanya tersisa dua bendel.
"Ini yang aneh, kok pelaku hanya ambil dua bendel ya? Jadi yang diambil Rp 40 juta, yang tersisa Rp 40 juta," ujarnya.
Polisi sempat melakukan olah TKP di mobil Muntadin.
Ia kemudian melanjutkan perjalanan ke Blitar untuk membelanjakan sisa uangnya.
Usai membeli 28 kambing dari Blitar, Muntadin balik ke Tulungagung dan melapor ke Polres.