Integrasi Diklaim Bukan Modus Naikkan Tarif Tol JORR

Irsyaad Wijaya - Rabu, 26 September 2018 | 21:00 WIB

Kebijakan integrasi tol akan berlaku di jalan tol lingkar luar Jakarta atau tol JORR pada 29 Septemb (Irsyaad Wijaya - )

"Program ini adalah integrasi, jadi tidak ada kenaikan tarif, yang ada tarif yang disesuaikan karena digunakan sistem terbuka," ujar Herry kepada awak media di Forum Merdeka Barat 9, Jakarta (26/9/2018).

Ia menyebut, kebijakan integrasi tol ini disesuaikan dengan dua arah.

"Jadi yang besar menjadi turun, tadi kalau kita melihat yang kilometernya 76 Km bisa sampai Rp 70 ribuan, turun menjadi Rp 15 ribu," ungkapnya.

"Tetapi yang jarak dekat harus menyesuaikan dari Rp 9.500 menjadi Rp 15.000, jadi ini bukan kenaikan, tapi penyesuaian akibat penerapan sistem terbuka satu kali transaksi," sambungnya.

(BACA JUGA: Ingat! Sudah Dioperasikan Penuh, Tarif Tol Palindra Berubah)