"Karena nanti ada daftar sudah berapa lama bekerja dan mereka punya potensi apa," tutur Risal.
Lalu untuk program yang kedua adalah mewajibkan setiap terminal, rest area, dan tempat wisata untuk menyediakan tempat beristirahat.
(BACA JUGA:Nggak Kuat Nanjak, Bus Demonstran Terguling dan Timpa Avanza)
Tempat istirahat tersebut harus nyaman dan memiliki tempat tidur.
Sehingga tak ada lagi sopir yang tidur di bangku bus apalagi di bagasi seperti yang selama ini sering terjadi.
"Kedua, mensyaratkan rest area, tempat tujuan wisata, dan terminal ada tempat sopir beristirahat yang representatif, jadi keluar perjalanan bugar lagi," tutup Risal.