Otomania.com - Seorang pengemudi mobil diamankan setelah menerobos rombongan Presiden Jokowi.
Pengemudi mobil wanita penerobos rombongan presiden Joko Widodo itu bernama Tania Mailianda Nurlitasari (27) melintas di tol Jagorawi, tepat saat iringan Presiden Joko Widodo melintas.
Kejadian tersebut bermula ketika rombangan Presiden melintasi Tol Jagorawi, di wilayah Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (24/9/2018) kemarin.
Tania Mailianda Nurlitasari mengendarai Suzuki Ignis B 2473 TOL warna biru, wanita tersebut langsung mengambil jalur kanan tepat di samping mobil Jokowi.
"Setelah kita amankan di Polres Metro Jaktim, kemudian kita lakukan interogasi kepada yang bersangkutan. Dia mengaku terburu-buru dan tidak ingin kena macet" kata Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/9/2018).
(BACA JUGA:Sssst...Ada Model Baru Dirakit di Pabrik Mitsubishi Cikarang)
Polisi juga telah melakukan tes urine kepada pengendara tersebut.
Guna memastikan bahwa Tania tak terpengaruh zat adiktif saat mengendarai mobilnya.
Tapi berdasarkan pemberitaan Kompas TV, pengendara wanita tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Bahkan menurut hasil pemeriksaan, wanita tersebut positif menggunakan obat penenang.
Dalam aksinya, Selain lalai mengemudi sehingga membuat satu orang polisi terluka, pengendara mobil wanita juga menabrak seorang anggota polisi saat kejadian tersebut.
(BACA JUGA:Ditangkap, Wanita Penyalip Rombongan Jokowi Dites Urine)
"Yang bersangkutan kita kenakan UU Lalu Lintas Pasal 311 juncto Pasal 310. Karena dia mengendarai dengan lalai. Dia menyebabkan orang luka. Itu ancamannya 2 tahun penjara, denda empat juta rupiah," papar Argo Yuwono.
Kepada polisi, dia mengaku tidak tahu telah menerobos iring-iringan mobil rombongan polisi di ruas Tol Cimanggis kilometer 19 arah Jakarta.
Lantas dia juga mengaku sedang terburu-buru menuju kantor.