Puluhan Motor Kanibal Dikandangkan, Minimal Nginap 2 Minggu Di Kantor Polisi

Irsyaad Wijaya - Selasa, 25 September 2018 | 16:20 WIB

Motor-motor yang terjaring di razia balap liar (Irsyaad Wijaya - )

Karena beberapa unit diantaranya tidak menggunakan lampu utama, lampu belakang dan lampu sein, klakson, termasuk spion.

"Karena waktu motor kami bawa, selain tidak bisa menunjukan SIM, pembawa motor itu juga tidak bisa menunjukan STNK yang sah," tambahnya.

AKP Himmawan mengatakan akan terus menjaring razia karena balap liar selain meresahkan masyarakat juga membahayakan pengguna jalan lain.