Karena itu Jasa Raharja berharap masyarakat lebih sadar mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas.
"Kita berharap kalau boleh jangan terjadi kecelakaan. Supaya santunan itu tidak dibayarkan. Tapi kalaupun terjadi Jasa Raharja tetap akan membayarkannya," ucap Amos.
Pada kesempatan yang sama, Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menilai cukup besarnya kerugian dan santunan yang diberikan, membuktikan kecelakaan lalu lintas telah merugikan negara secara materi.
Jusri membayangkan seandainya masyarakat lebih tertib berlalu lintas dan tingkat kecelakaan di jalan raya minim, dana triliunan yang dikeluarkan itu bisa dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
"Berapa banyak sekolah ataupun jembatan yang bisa dibangun. Jadi kalau kita betul-betul komitmen, sesuatu yang menyimpang langsung ditindak lanjuti dengan penegakan hukum, saya rasa kehidupan Indoensia akan lebih maksimal," ujar Jusri.
(BACA JUGA: Harap Sabar Jika Berniat Cari NMAX Seken? Sekali Ada Langsung Ludes)