Otomania.com - Kerugian negara akibat kecelakaan lalu lintas tiap tahunnya berjumlah triliunan rupiah.
Dari laporan Badan Pusat Statistik menyatakan kerugian negara pada tahun 2016 karena kecelakaan di jalan raya hampir mendekati RP 227 miliar.
Tak cuma itu, hampir setiap tahun total santunan untuk korban kecelakaan yang dikeluarkan ada di kisaran Rp 2 triliun.
Laporan Jasa Raharja menyebutkan hingga Agustus 2018, total keseluruhan santunan sudah mencapai sekitar Rp 1,6 triliun.
(BACA JUGA: Korban Honda CR-V Terjun di Jembatan Emas Bertambah, Dua Orang Tewas)
Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding memprediksi nilai santunan pada tahun 2018 meningkat tipis dibanding tahun 2017.
Sebab tahun lalu nilai santunan dilaporkan mencapai sekitar Rp 1,98 triliun.
"Kalau diproporsionalkan, maka sampai akhir tahun bisa lebih dari Rp 2 triliun," kata Amos dalam acara tersebut.
Jasa Raharja berharap berharap santunan yang dikeluarkan tidak melebihi prediksi tersebut.
(BACA JUGA: Fitur Traction Control Wajib di Motor MotoGP, Kalau Enggak Nempel Bisa Fatal)